
SURABAYA – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda bersama seluruh pemangku kepentingan terkait berhasil menggagalkan tiga kali upaya pengiriman barang ilegal berupa obat keras tanpa dokumen resmi serta narkotika jenis sabu-sabu melalui jalur udara. Keberhasilan ini tercatat dalam kurun waktu singkat, yakni selama periode 10 hingga 12 Juli 2026.
Pengungkapan hasil operasi ini disampaikan dalam gelar konferensi pers yang digelar di Lobby Markas Komando Lanudal Juanda, Selasa (14/07/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana, S.M., CHRMP., didampingi Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, S.E., M.Tr.(Han).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut General Manager Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Juanda, Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Kepala Kantor Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, perwakilan Polresta Sidoarjo, jajaran Pejabat Utama Puspenerbal, serta perwakilan asosiasi logistik dan perusahaan jasa kargo yang beroperasi di wilayah bandara.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi yang solid dan kinerja terpadu antara Lanudal Juanda melalui Satgaspam TNI AL Bandara Juanda selaku leading sector dan koordinator utama pengamanan wilayah Bandara Internasional Juanda, bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan objek vital nasional tersebut dari ancaman peredaran barang terlarang.
Dalam penyampaiannya, Danpuspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menjelaskan bahwa Lanudal Juanda sebagai satuan di bawah naungan Puspenerbal memikul tanggung jawab penuh atas pengamanan Bandara Internasional Juanda yang memiliki status khusus sebagai enclave civil, yakni bandara yang pada dasarnya merupakan pangkalan militer namun juga digunakan untuk operasional penerbangan sipil komersial. Hal ini menuntut kewaspadaan dan standar pengamanan yang sangat ketat guna mencegah penyalahgunaan jalur penerbangan untuk kepentingan yang melanggar hukum.
Sementara itu, Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan memaparkan rincian barang bukti yang berhasil diamankan. Secara keseluruhan, tim gabungan berhasil menyita sebanyak 102.624 butir obat keras tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah serta 27 gram narkotika jenis sabu-sabu. Nilai ekonomi dari barang-barang ilegal yang berhasil digagalkan peredarannya selama tiga hari tersebut diperkirakan mencapai angka Rp336.463.000.
Seluruh barang bukti yang telah diamankan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sidoarjo untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti juga telah dimusnahkan di lingkungan Mako Lanudal Juanda dalam acara tersebut guna menjamin tidak disalahgunakan kembali. Penanganan kasus hingga ke tahap penyidikan dan penuntutan selanjutnya akan sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang demi menindak tegas para pelaku pelanggaran hukum ini.
Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen kuat TNI AL dan seluruh jajaran pengamanan Bandara Juanda untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat pemeriksaan, dan memperkuat kerja sama lintas instansi demi memutus mata rantai peredaran barang berbahaya dan ilegal melalui jalur udara, serta menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan serta masyarakat luas.
(red)
