Gresik – Polres Gresik memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas yang dimiliki oleh seluruh personel. Seluruh anggota yang memegang senjata api, mulai dari jajaran tingkat Polres hingga kepolisian sektor (Polsek) di bawahnya, telah mengikuti kegiatan pemeriksaan dan pengecekan menyeluruh yang digelar di Aula Lantai 2 Markas Polres Gresik, pada Rabu (22/7/2026).
Penting dicatat bahwa pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada pengecekan kondisi fisik senjata semata, melainkan juga mencakup verifikasi administrasi secara lengkap. Hal ini bertujuan untuk memastikan izin kepemilikan masih berlaku, keabsahan dokumen terjaga, serta senjata api berada dalam kondisi bersih, terawat, dan siap dioperasionalkan kapan saja sesuai kebutuhan tugas.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian SDM Polres Gresik, Kompol Syabain Rahmad Kusrianto, didampingi oleh Kepala Bagian Logistik AKP Alimuddin Nasution, serta Kepala Seksi Propam Iptu Eriq Panca Nur Panca. Turut serta dalam tim pemeriksaan personel dari Seksi Pengawasan dan Pemeliharaan (Sipropam) guna menjamin objektivitas dan akurasi pengecekan.
Tim pelaksana melakukan penelusuran secara detail dan teliti terhadap berbagai aspek, mulai dari keabsahan data dalam Sistem Informasi Manajemen Senjata Api (SIMSA) maupun surat izin pemegang senjata, kondisi fisik dan kelayakan teknis senjata, hingga mencocokkan data inventaris barang dengan catatan administrasi yang tersimpan di lingkungan Polres Gresik.
Dalam keterangannya, Kompol Syabain menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan rutin ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga standar profesionalisme anggotanya sekaligus langkah preventif utama untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dinas yang tidak sesuai prosedur.
“Mitigasi dan pemeriksaan seperti ini kami laksanakan secara berkala dan berkelanjutan untuk mengantisipasi segala potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Selain aspek keamanan, kami juga memastikan seluruh senpi dinas dalam kondisi siap pakai, terawat dengan sangat baik, serta tata kelola administrasinya tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kompol Syabain. Melalui mekanisme pengawasan berkala ini, Polres Gresik menaruh harapan agar seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dalam membawa dan menggunakan senjata api dinas. Hal ini krusial guna menjamin tingkat keamanan dan akuntabilitas institusi, sekaligus memelihara kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kepolisian dalam menjalankan tugas pengayoman dan perlindungan.
(red)
