PENGIRIMAN ROKOK ILEGAL SENILAI RP 10 MILIAR DARI MADURA KE BANYUWANGI BERHASIL DIBONGKAR BEA CUKAI – KEEMPAT TERSANGKA DAN BARANG BUKTI DISERAHKAN KE KEJARI, NAMUN PEMILIK UTAMA BELUM DIUNGKAPKAN
BANYUWANGI, 29 MARET 2026 – Pihak Bea Cukai telah berhasil membongkar pengiriman rokok ilegal (tanpa cukai) senilai Rp10 miliar yang akan diangkut dari Madura menuju Banyuwangi. Barang bukti berupa jutaan batang rokok bodong tersebut kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut, meskipun hingga saat ini pihak berwenang belum dapat […]
Continue Reading