Pihak Kepolisian Terapkan Tindakan Keras terhadap Juru Parkir Liar – Pelaku yang Memaksa atau Mematok Harga Sepihak Bisa Dihukum Hingga 9 Tahun Penjara Berdasarkan Pasal 368 KUHP
(Jakarta, 26 Januari 2026) – Bagi masyarakat yang sering merasa resah dan tertekan dengan keberadaan juru parkir liar yang semakin menjamur di berbagai kawasan, kini datang kabar baik yang tegas dari pihak kepolisian. Pemerintah mulai mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik parkir ilegal yang seringkali disertai dengan tindakan ancaman atau paksaan terhadap pengguna jalan. Para […]
Continue Reading