POLRI SERAHKAN UANG SITAAN HASIL TPPU DARI JUDI ONLINE SENILAI RP58,18 MILYAR KEPADA NEGARA MELALUI KEJAKSAAN AGUNG RI
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (DitTipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penyerahan uang sitaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online (Judol) senilai total Rp58,18 miliar kepada negara melalui Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penyerahan yang dilakukan pada hari Sabtu (07/03/2026) merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam terhadap transaksi keuangan mencurigakan yang […]
Continue Reading