KASUS KORUPSI KOMISI MIGAS RP 271 MILYAR: KEJATI LAMPUNG TEGASKAN PERAN BEKAS GUBERNUR ARINAL DJUNAIDI, ASET RP 38,5 MILYAR AMAN SEBAGAI BARANG BUKTI
BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung secara tegas menyatakan bahwa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memiliki peran sentral dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait komisi minyak dan gas bumi (migas) yang merugikan keuangan negara senilai Rp 271 miliar. Selain menetapkan status hukum, pihak kejaksaan juga memastikan bahwa aset-aset bernilai fantastis milik tersangka […]
Continue Reading