Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menyita uang tunai senilai Rp 70 miliar sebagai barang bukti dalam perkara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menyita uang tunai senilai Rp 70 miliar sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024.Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Pelindo Regional 3 bersama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Dalam konferensi pers yang digelar di Aula R. […]
Continue Reading