Surabaya – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik penipuan yang menyasar kepercayaan publik melalui skema Arisan Lelang. Modus operandi yang kerap menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat ini terbukti banyak memakan korban dan merugikan secara finansial.
Pihak berwenang mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar yang tidak masuk akal dan berisiko tinggi. Penting bagi setiap individu untuk mengenali ciri-ciri serta memahami mekanisme modus penipuan ini sebelum memutuskan untuk bergabung atau bertransaksi.
Biasanya, penipuan arisan lelang menawarkan iming-iming keuntungan yang tidak wajar, tidak memiliki izin operasional yang jelas, struktur organisasi yang tertutup, serta sistem perekrutan anggota baru yang berlebihan. Sebelum memutuskan untuk terlibat dalam kegiatan keuangan apa pun, selalu lakukan pengecekan kebenaran data, legalitas, dan rekam jejak penyelenggara secara menyeluruh. Verifikasi informasi dari sumber resmi adalah benteng pertahanan paling ampuh untuk menghindari kerugian.
Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan, menjadi korban, atau mencurigai adanya praktik penipuan arisan lelang, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Hubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses 24 jam untuk mendapatkan layanan cepat dan pelaporan tindak pidana. Ingatlah: Hati-hati dan teliti adalah kunci utama perlindungan aset pribadi. Jangan biarkan ketamakan janji palsu merugikan masa depan Anda.
(red)
