DIREKTORAT TINDAK PIDANA SIBER BARESKRIM POLRI MEMBONGKAR JARINGAN ILLEGAL AKSES DAN PENCUCIAN UANG BERASAL DARI PERJUDIAN ONLINE – MENYITA ASET SEBESAR RP96,7 MILYAR, MEMBLOKIR DANA RP59,1 MILYAR, DAN MENETAPKAN LIMA ORANG TERSANGKA
Jakarta, 8 Januari 2025 – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berhasil membongkar sebuah jaringan kejahatan yang melibatkan akses ilegal dan pencucian uang, yang sumber utamanya berasal dari praktik perjudian online yang beroperasi secara tidak sah. Dalam operasi penindakan yang dilakukan secara terencana dan menyeluruh pada hari Kamis (08/01/2025), […]
Continue Reading