LAMONGAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya temuan signifikan dalam pemeriksaan tahun 2025–2026: sebanyak 1.400 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Lamongan tercatat belum melunasi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mayoritas kendaraan yang menunggak pajak tersebut adalah kendaraan roda dua yang tersebar di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Haru Widi, membenarkan adanya temuan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026). Ia mengakui kondisi ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pihaknya. “Yang paling banyak kendaraan roda dua atau motor,” ungkap Haru secara tegas.
Menindaklanjuti catatan BPK tersebut, BPKAD kini mulai menggelar apel kendaraan dinas secara bertahap di setiap OPD. Langkah ini diambil untuk mencocokkan kesesuaian antara kondisi fisik kendaraan dengan data administrasi yang tercatat, sekaligus memverifikasi secara langsung status pelunasan pajak kendaraan bermotor milik pemerintah daerah.
Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kendaraan yang berada di lingkungan kantor-kantor dinas saja, melainkan juga menyasar kendaraan operasional yang digunakan di berbagai instansi pelayanan publik. Salah satunya adalah lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Dari hasil pendataan sementara yang telah dilakukan, Dinas Pendidikan tercatat sebagai salah satu OPD dengan jumlah kendaraan dinas yang belum melunasi pajak terbanyak, yaitu sekitar 400 unit. Selain itu, tim pendataan juga menemukan fakta bahwa masih banyak mobil sehat yang dioperasikan di ratusan desa di wilayah Lamongan ternyata belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Haru Widi menjelaskan bahwa proses pendataan ini masih terus berlangsung menyeluruh. Tujuannya bukan hanya untuk menagih kewajiban pajak semata, melainkan untuk memetakan kondisi keseluruhan aset kendaraan milik Pemkab Lamongan secara utuh. “Kami ingin memastikan kendaraan yang masih layak digunakan, kendaraan yang sudah rusak, hingga kendaraan yang masih aktif beroperasi namun belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak,” ujar Haru.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Lamongan, Sri Rahayu, menambahkan bahwa proses pendataan kendaraan dinas belum selesai sepenuhnya. Oleh karena itu, jumlah pasti serta rincian kondisi seluruh aset kendaraan milik pemerintah daerah belum dapat dipastikan secara final. Pihaknya memastikan akan melaporkan hasil lengkap pendataan ini kepada pimpinan tertinggi pemerintah daerah begitu prosesnya selesai. Temuan ini pun menjadi sorotan tersendiri di tengah upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertib administrasi aset negara. Pemerintah berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh tunggakan tersebut agar aset daerah dikelola dengan tertib, taat aturan, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan masyarakat.
(*)
